liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Komisaris Utama PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), Sean William Henley, pada Kamis (6/7) sore, setelah buron sejak November 2022.

Direktur Utama TECH Galuh Damarjati Abdullah mengungkapkan, William ditangkap di rumahnya yang terletak di Jakarta Utara. Ia langsung dibawa ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

William divonis mati berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 5937 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 November 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam hal wanprestasi atas surat promes bunga tinggi yang terjadi antara tahun 2016 sampai dengan April 2020.

“Dihukum terbukti secara sah melakukan tindak pidana perbankan, melanggar Pasal 46 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,” kata Galuh dalam penjelasannya kepada BEI, dikutip. pada Kamis (13/7).

Menurut Galuh, William akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara sesuai putusan pengadilan. Ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dengan denda enam bulan penjara jika tidak mampu membayar denda tersebut.

Galuh juga menegaskan tidak ada dampak material terhadap operasional perusahaan menyusul pemberitaan ini.

Pelancong Karir

Menurut situs resmi Indosterling Technomedia, William memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang pasar modal. William lulus dari Universitas Monash jurusan keuangan dan perbankan. Setelah lulus dari sana, beliau memulai karir di Lippo Sekuritas dari tahun 1996 hingga 1999 sebagai penjualan institusional.

Dari pengalamannya di bidang sekuritas, William turut membangun media Beritasaham.com. Di LinkedIn, William menulis bahwa medianya berhasil menjangkau 100 ribu pembaca hanya dalam waktu satu tahun. William berkecimpung di media ini dari tahun 1999 hingga 2003, namun di antaranya, IndoExchange mengakuisisi Beritasaham.com pada tahun 2000.

William kembali ke dunia jasa keuangan pada tahun 2003, bergabung dengan GK Goh Stockbrokers Pte Ltd di Singapura selama setahun. Di sana, William menjabat sebagai Vice President of Indonesian Institutional Sales. Saat itulah ia pindah sebagai Associate Director UBS Wealth Management dari tahun 2004 hingga 2006.

Karirnya melejit hingga berhasil menduduki posisi Managing Director Valbury Asia Securities selama setahun. Beliau juga sukses menjabat sebagai Direktur CIMB Sekuritas Indonesia dari tahun 2008 hingga 2010.

Pada 2009, Bursa Efek Indonesia mengangkat pria itu sebagai anggota Komite Disiplin hingga Agustus 2011. Bahkan, namanya sempat dicalonkan sebagai Direktur BEI. Di luar, William juga pemilik media Otopedia.com sejak 2009. Namanya juga tercatat sebagai Komisaris PT Indoferro dan Growth Steel Group sejak 2014 hingga 2017.

Puas bekerja sama dengan perusahaan lain, William mendirikan Indosterling Technomedia pada 2011. Delapan tahun berdiri, perusahaan ini sukses menjadi holding company yang membawahi enam lini bisnis. Bisnis berkisar dari penerbitan digital, tempat penjualan, hingga konsultasi TI.

Perusahaan William mengambil tempat di Bursa Efek Indonesia pada Juni 2020 dengan harga penawaran perdana Rp 160. Menurut data RTI, pemegang saham pengendali TECH adalah Indosterling Sarana Investa dengan 37,7% saham.