Pajak Rokok, Pengertian, Tarif, dan Mekanisme Alokasinya
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menetapkan estimasi penerimaan pajak rokok setiap provinsi untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 22,81 triliun. Perkiraan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor KEP-58/PK/2023.…