Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sejak Rabu (12/7) terkait dugaan korupsi hakim agung.
KPK menahan Hasbi selama 20 hari hingga 31 Juli 2023 di Rutan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Sekretaris Mahkamah Agung itu ditangkap setelah diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia diduga menerima suap Rp 3 miliar untuk proses kasasi dalam kasus ini.
KPK menyita dua mobil mewah milik Hasbi sebagai barang bukti. Kedua mobil itu adalah Ferrari California berwarna merah metalik, dan McLaren MP4-12C 3.8 berwarna kuning vulkanik.
“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik telah menahan tersangka HH,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Rabu (12/7).
Penangkapan Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.)
Penangkapan Hasbi menambah daftar Sekretaris Mahkamah Agung yang terjerat kasus korupsi. Sekretaris Mahkamah Agung periode 2011 hingga 1 Agustus 2016 bernama Nurhadi Abdurrachman, juga terlibat suap dan hadiah dengan nilai total Rp 46 miliar. Nurhadi ditangkap pada Juni 2020.
Atas kasus korupsi yang melibatkan Hasbi, Mahkamah Agung mengajukan permohonan penangguhan sementara Hasbi. Ketua Badan Pengawas MA Sugiyanto akan menggantikannya sebagai eksekutor.
Dari Pondok Modern Gontor sampai MA
Hasbi melanjutkan pendidikannya secara formal di sebuah lembaga pendidikan berbasis Islam. Pria kelahiran Bandar Lampung ini merupakan lulusan Pondok Pesantren Darussalam Modern di Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Setelah menyelesaikan studinya pada tahun 1985, Hasbi kemudian melanjutkan ke jenjang magister bidang Syariah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, Lampung, pada tahun 1985 hingga 1990. Lembaga ini berganti nama menjadi Raden Intan Islamic State Universitas (UIN). . ) mulai tahun 2017.
Selain IAIN, Hasbi juga memperoleh gelar sarjana dari Institut Hukum dan Manajemen Bisnis (IBLAM). Ini adalah sekolah hukum dengan kampus di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Depok di Jawa Barat.
Dua gelar inilah yang mendorong Hasbi menjadi calon hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung, periode 1997 hingga 1999. Tahun 1999-2001, Hasbi ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanggamus Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Hasbi kemudian melanjutkan studi pascasarjana dengan konsentrasi Ekonomi dan Hukum Bisnis di IBLAM. Lulusan pesantren ini meraih gelar masternya pada tahun 2002.
Pada saat yang sama, Hasbi dipindahkan ke Pengadilan Agama di Jakarta Selatan dan menjabat dari tahun 2002-2007. Setelah itu, ia mendapat promosi sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Agama.
Di sela-sela penugasannya, Hasbi menyelesaikan studi doktoral Ekonomi Islam di UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan, Banten, pada 2009.
Karier Hasbi di MA memasuki babak baru pada tahun 2005 ketika ia menduduki jabatan eselon III sebagai kepala sekretariat pimpinan. Sekitar 10 tahun kemudian, ia diangkat menjadi eselon II sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Peradilan Agama.
Karier Hasbi mencapai puncaknya pada tahun 2020 ketika ia memperoleh jabatan eselon I sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Ia menggantikan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Aktif di Bidang Pendidikan
Di luar tugasnya sebagai hakim, Hasbi juga terlibat dalam berbagai jabatan di lembaga pendidikan. Pada 2000-2019 misalnya, Hasbi memimpin Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta Timur.
Sejak 2019, Hasbi juga menjabat sebagai direktur sekolah pascasarjana di Universitas Ibu Chaldun yang juga berlokasi di Jakarta Timur.
Pada Maret 2022, Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan Hasbi sebagai guru besar di Fakultas Hukumnya. Menurut situs MA, Hasbi menjadi Sekretaris MA pertama yang mendapat gelar tersebut. Dalam peresmiannya, beliau menyampaikan pidato tentang ‘Perbankan Syariah di Era Digital’.
“Profesor Dr. H. Hasbi Hasan, SH, MH, resmi menjadi Guru Besar Ilmu Yudisial Ekonomi Islam,” ujar Ketua Senat Unila Muhammad Basri pada 2 Maret 2022 di kampus tersebut.