liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
PPh Pasal 22, Pengertian, dan Ketentuan Pemungutannya

PPh Pasal 22 merupakan gagasan penting bagi setiap pengusaha, pekerja, buruh dan buruh. Pengaturan ini berlaku baik bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta yang melakukan kegiatan impor, impor kembali, dan ekspor.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan PPh terbaru untuk tahun 2021. Namun terkait PPh Pasal 22, aturan ini masih sama dengan UU No. 36/2008. Kebijakan ini perlu dipahami oleh setiap pihak seperti BUMN dan swasta. Pasalnya, hal tersebut mempengaruhi tindakan kepatuhan pajak perusahaan.

Berikut ulasan lengkap PPh Pasal 22 yang sering disingkat PPh 22 mulai dari pengertiannya sampai dengan ketentuan mengenai pemungutannya.

Pengertian PPh Pasal 22

Pajak Penghasilan Pasal 22 (Pexels)

Pajak Penghasilan diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU No. 36 Tahun 2008) juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No./2021), sering disebut dengan PPh Pasal 22 saja.

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. Artinya, subjek pajak mempunyai kewajiban membayar pajak atas penghasilan yang diperolehnya.

Koleksinya mencakup berbagai pihak di berbagai industri bisnis. Tarif bervariasi berdasarkan kategori.

Pasal 22 Provisi Pajak Penghasilan, Pemungut Pembelian dan Penjualan

Pajak Penghasilan Pasal 22 (Pexels)

Untuk ketentuan tarif PPh Pasal 22 yang meliputi pemungut sampai dengan nilai keseluruhan. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Pemungut Pasal 22 PPh

Pihak yang melakukan pemungutan pada dasarnya adalah negara melalui Menteri Keuangan yang menunjuk bendahara pemerintah untuk memungut pajak yang berkaitan dengan pembayaran penyerahan barang.

Menteri Keuangan juga merupakan pihak yang memungut pajak dari wajib pajak yang melakukan kegiatan impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Selain itu, Menteri Keuangan juga menunjuk wajib pajak badan tertentu untuk memungut pajak dari pembeli atas penjualan barang mewah.

Pihak yang memungut PPh Pasal 22 pada saat pembelian adalah sebagai berikut:

Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Pemungutan dari bank devisa dan Dirjen Bea dan Cukai dilakukan berdasarkan PPh Pasal 22.

Bendahara Negara dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Kedua belah pihak hadir sebagai pemungut pajak di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi dan lembaga pemerintahan. Hal ini terkait dengan pembelian barang.

Pihak lain sebagai pemungut adalah Bendahara Pengeluaran. Pungutan ini berkaitan dengan pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan dengan uang persediaan.

Petugas yang menerbitkan Surat Perintah Pembayaran dilimpahkan oleh KPA untuk menagih pembayaran atas pembelian barang kepada pihak ketiga. Pembelian ini merupakan pembelian yang dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung.

BUMN memungut PPh Pasal 22 atas pembelian barang dan/atau bahan untuk kegiatan usahanya. BUMN dimaksud antara lain PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pertamina, PT Krakatau Steel, PT Perusahaan Gas Negara Tbk., PT Garuda Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Pembangunan Perumahan Tbk., PT Adhi Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan Bank BUMN.

Selain itu, industri dan eksportir yang bergerak di sektor kehutanan, peternakan, perkebunan, perikanan dan pertanian juga menjadi pengepul untuk membeli bahan dari pengepul untuk keperluan industrinya. Selain itu, industri atau badan usaha yang membeli komoditas tambang mineral logam, non logam, dan batubara juga menjadi salah satunya.

Selanjutnya ada juga wajib pajak atau badan usaha swasta yang wajib memungut PPh Pasal 22 pada saat menjual yaitu sebagai berikut:

Badan usaha ini bergerak di bidang industri kertas, semen, otomotif, baja, farmasi dan lainnya.

Agen Tunggal Pemegang Merek, Agen Pemegang Merek dan Importir Kendaraan

Pajak pihak ini dilakukan atas penjualan kendaraan bermotor dalam negeri.

Produsen dan Importir Bahan Bakar Minyak (BBM)

Partai ini memungut pajak atas penjualan bahan bakar, gas, dan pelumas.

Bidang Usaha Industri Baja

Usaha yang merupakan industri hulu atau terintegrasi dengan industri antara dan industri hilir juga wajib memungut PPh Pasal 22.

Pihak ini adalah badan atau perorangan yang mengumpulkan hasil hutan, kebun, pertanian, perikanan dan peternakan. Kemudian menjual produk tersebut ke badan usaha industri dan eksportir yang terlibat di lapangan.

Total Tarif Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22

Pajak Penghasilan Pasal 22 (Pexels)

Besaran retribusi yang ditetapkan bagi wajib pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melebihi 100% dari tarif yang ditetapkan bagi wajib pajak yang dapat menunjukkan NPWP. Pengaturan terkait PPh Pasal 22 diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Demikian penjelasan PPh Pasal 22 berupa pemahaman atas ketentuan detailnya.