PLN mengalokasikan US$ 1,1 juta atau sekitar Rp 16,9 miliar untuk mengurangi kapasitas pembangkit listrik tenaga diesel atau dedieselisasi sebesar 300 megawatt (MW) tahun ini.
Wakil Presiden Bidang Transisi Energi dan Perubahan Iklim PLN Anindita Satria Surya mengatakan, dana tersebut digunakan untuk mengubah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik berdaya rendah, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dilengkapi dengan baterai.
“Kita ubah PLTD existing dengan menambah baterai dan PLTS,” kata Satria dalam diskusi bertajuk Solar Energy Talk: Teknologi, Kebijakan dan Tantangan Energi Surya dalam Mendukung JETP dan NZE, Kamis (9/3).
Dia menambahkan, pemerintah semakin serius melakukan dedieselisasi. Rencananya, program tersebut akan digenjot melalui pendanaan Just Energy Transition Partnership atau JETP. “Jadi tahun ini target dedieselisasinya 300 MW. Setelah proses pengadaan selesai, konstruksi langsung dimulai,” katanya.
;
Sebelumnya, Kementerian ESDM juga membuka opsi penggunaan dana JETP untuk mempercepat program konversi PLTD menjadi pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU). Dedieselisasi dipandang sebagai jalan pintas untuk mengurangi emisi karbon dari sektor pembangkit listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan program dedieselisasi pembangkit listrik merupakan langkah efektif untuk menurunkan emisi karena membutuhkan biaya yang lebih rendah dibandingkan rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).
“Pemerintah ingin mempercepat konversi solar ke gas, kemudian dari gas ke pembangkit EBT. Langkah ini paling cepat jika ingin menurunkan emisi,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat. (17/2).
Melalui pembiayaan transisi modal atau energi senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang disepakati pada KTT G20 November lalu, pemerintah berencana mengambil beberapa langkah untuk mengurangi emisi gas karbon, terutama dari sektor pembangkit listrik.
Selain untuk menutup program pensiun dini PLTU, pendanaan JETP akan disalurkan untuk membangun infrastruktur pembangkit listrik EBT. Sumber pendanaan JETP disalurkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, beberapa negara G7 serta Denmark, Norwegia dan Uni Eropa.