Kementerian ESDM melaporkan penyaluran biodiesel hingga pertengahan tahun ini mencapai 5,40 juta kiloliter (KL) sejak pertama kali disalurkan pada 1 Februari lalu. Realisasi penyaluran ini setara dengan 41% dari total alokasi biodiesel untuk program B35 tahun 2023 sebesar 13,15 juta KL.
“Pendistribusian biodiesel sampai dengan status per 2 Juli 2023 sebanyak 5.407.166 KL,” kata Direktur Bioenergi Ditjen Baru Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Edi Wibowo kepada Katadata.co.id, melalui keterangan singkat. pesan pada Senin (3/7). .
Program B35 memadukan biodiesel dari fatty acid methyl ester atau FAME palm oil sebanyak 35% ke dalam komposisi bahan bakar solar. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penyaluran solar bersubsidi hingga 8 Juni mencapai 7,3 juta Kl atau 43,1% dari total kuota tahun ini.
FAME merupakan minyak nabati yang berasal dari minyak sawit mentah yang mengandung 61-62% asam lemak. Sifat fisik FAME mirip dengan bahan bakar fosil dan juga memiliki sifat fisik yang mirip dengan solar konvensional.
Lebih lanjut Edi mengatakan penerapan program B35 merupakan langkah pemerintah untuk membatasi impor solar dan mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia. Pelaksanaan program B35 juga didorong oleh peluang harga BBN yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan fluktuasi harga BBM dunia.
Pendistribusian B35 diharapkan dapat dilakukan di seluruh wilayah tanah air, guna menekan impor solar setiap tahunnya. “Program B35 dilaksanakan untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Edi.
Program wajib B35 mulai diterapkan secara bertahap sejak awal tahun ini. Tahap pertama telah dilakukan sejak Februari di empat wilayah operasi Pertamina.
Empat wilayah tersebut adalah wilayah I Sumatera Utara, wilayah II Sumatera Selatan, wilayah VIII Maluku, Maluku Utara, Papua, dan sebagian wilayah V Bali dan Nusa Tenggara.
Selanjutnya periode atau pemekaran kedua akan dimulai pada bulan Agustus di wilayah III Jawa Barat, wilayah IV Jawa Tengah, wilayah VII Sulawesi Selatan dan sebagian wilayah V Jawa Timur dan Madura. Kesenjangan enam bulan dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian infrastruktur.