liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

Otoritas Jasa Keuangan mengatakan peluncuran carbon exchange September ini tidak perlu menunggu implementasi pajak karbon yang saat ini sedang dibahas Kementerian Keuangan.

Inarno Djajadi, Kepala Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Pertukaran Karbon, mengatakan pajak karbon tetap dibutuhkan untuk menciptakan pasar karbon yang sehat. Namun, dia menilai pertukaran karbon tetap bisa dilakukan meski perusahaan penghasil emisi tersebut belum dikenakan pajak.

“Memang kalau kita lihat beberapa negara yang harga karbonnya tinggi, merekalah yang mengenakan pajak,” ujarnya.

Inarno mengatakan, idealnya pajak karbon harus lebih tinggi dari harga karbon di bursa. Sebab, pajak harus menjadi instrumen untuk mendorong perusahaan mengurangi emisinya. Ini akan menciptakan keseimbangan penawaran dan permintaan di pasar karbon.

Kendati demikian, Inarno mengimbau agar ekspektasi pasar saat carbon exchange diluncurkan pada September nanti tidak terlalu tinggi. Menurutnya, Indonesia menerapkan skema pertukaran karbon yang rumit, sehingga perlu proses agar bisa berjalan optimal. Selain didukung instrumen perpajakan, bursa juga perlu didukung regulasi cap and trade atau penetapan batas emisi.

“Jika Anda melihat di Eropa, butuh waktu bertahun-tahun agar pertukaran karbon di sana berjalan dengan baik,” katanya.

Inarno mengatakan, saat ini Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya, kebijakan ini akan diluncurkan pada awal Agustus mendatang. Salah satu hal yang diatur adalah perlunya menjadi promotor pertukaran karbon. Kemudian, kemungkinan ada lebih dari satu operator pertukaran karbon di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerapan pajak karbon akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Ia ingin dampak positif dari instrumen ini tercapai, namun pada saat yang sama ia juga memperhatikan aspek negatifnya. Namun, dia tidak merinci secara jelas dampak negatif apa saja yang ditimbulkan dari penerapan pajak karbon tersebut.

“Kita ingin ekonomi Indonesia bisa terus tumbuh dan stabil, tapi juga bisa bertransformasi,” ujar Sri Mulyani awal Juni lalu.

Bendahara negara mengatakan, UU HPP yang memperkenalkan pajak karbon telah menetapkan tarif pajak minimal Rp 30 per Kg setara CO2. Instrumen baru ini awalnya dijadwalkan untuk diluncurkan pada awal April tahun lalu. Rencana itu kemudian ditunda selama tiga bulan hingga direncanakan mulai berlaku pada awal Juli.

Saat itu, Kementerian Keuangan berdalih masih membutuhkan harmonisasi regulasi dan mempertimbangkan pemulihan ekonomi. Namun, rencana pelaksanaan awal Juli ini kembali dibatalkan.