liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat untuk memperluas kerja sama di bidang keuangan berkelanjutan terkait perdagangan stok karbon.

Nota Kesepahaman antara OJK dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan dasar hukum pertukaran dan penggunaan data perdagangan karbon melalui SRN-PPI (Sistem Pendaftaran Nasional Pengendalian Perubahan Iklim).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kerjasama ini sangat mendasar dalam rangka menghubungkan SRN-PPI dengan pencatatan perdagangan karbon melalui peraturan OJK.

“Ini merupakan langkah penting dan akan mengarah pada beberapa kerjasama lain di bidang SDM, pertukaran informasi, promosi, sosialisasi atau roadshow ke berbagai tempat di dalam negeri, maupun di luar negeri agar masyarakat, pasar dan pemain lebih siap. menyambut keberadaan bursa karbon Indonesia,” kata Mahendra dalam siaran pers, Rabu (19/7).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, kerja sama OJK dan KLHK memiliki tujuan dan fungsi yang baik. “Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya sangat senang. Mari kita sambut kerja keras ini dengan segala tantangannya, semoga Tuhan memberkati langkah kita,” kata Siti.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, OJK dan KLHK menyepakati lima hal kerjasama yaitu,
1. Harmonisasi antara kebijakan di Sektor Jasa Keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,
2. Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Jasa Keuangan,
3. Menyediakan, bertukar, menggunakan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi OJK dan KLHK,
4. Penelitian dan/atau survei dalam rangka perumusan dan pengembangan kebijakan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan di bidang keuangan berkelanjutan terkait penerapan Nilai Ekonomi Karbon,
5. Penyediaan Tenaga Ahli/Sumber Daya di Bidang dan Jasa Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Keuangan.

Perdagangan karbon di Indonesia berada di bawah payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam UU PPSK, pasar karbon diatur dalam tiga pasal.

Pertama, pasal 23 yang menjelaskan bahwa perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pembelian dan penjualan unit karbon. Dalam pasal 23 angka 2 dijelaskan bahwa satuan karbon adalah jaminan berdasarkan undang-undang.

Kedua, pasal 24 menjelaskan bahwa perdagangan karbon dilakukan dengan mekanisme pertukaran karbon. Terakhir, pasal 25 menyebutkan bahwa bursa ini hanya dapat diselenggarakan oleh pelaku pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Dewan Jasa Keuangan alias OJK.