Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan pabrik daur ulang Food Grade PET (Polyethylene Terephthalate) milik PT Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ) di Jombang, Hawa Timur.
Agus mengatakan keberadaan pabrik daur ulang plastik ini sejalan dengan penerapan ekonomi sirkular yang dicanangkan pemerintah.
“Saat ini isu terkait ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola) dan industri hijau menjadi perhatian penting,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/2).
Menperin menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian terus mendukung sektor industri manufaktur dalam mentransformasikannya menuju pembangunan berkelanjutan. Agus juga mengapresiasi Mayora Group atas keberhasilan pembangunan pabrik daur ulang senilai Rp 183 miliar.
Agus mengatakan keberadaan pabrik tersebut membuktikan bahwa PET yang selama ini dianggap sebagai produk berbahaya kini memiliki nilai tambah.
Direktur Utama PT BIPJ Christine Halim mengatakan, fasilitas ini dibuat sebagai upaya mengumpulkan sampah plastik agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu juga mewadahi usaha para pelaku UKM dan pemulung serta dapat mendukung program ketenagakerjaan.
Menurut Christine, pabrik daur ulang ini menggunakan teknologi pengolahan PET paling modern dengan kapasitas 22.000 ton per tahun. Ada dua proses utama yang dilakukan PT BIPJ dalam mengolah botol plastik PET menjadi resin plastik daur ulang food grade.
Pertama, mulailah dengan proses pembersihan dan buka tutupnya. Botol PET bekas kemudian dipilih secara otomatis untuk kemurnian warna.
“Setelah itu proses pemotongan menjadi beberapa bagian untuk dicuci dan dikeringkan,” terangnya.
Kedua, proses ekstrusi, yaitu perubahan plastik dari bentuk padat menjadi cair. Kemudian, proses dekontaminasi polutan dilakukan dengan menggunakan proses solid state polycondensation (SSP), dan terakhir proses pencetakan pelet plastik.
“Pelet plastik ini bisa diolah kembali untuk menghasilkan produk plastik baru,” ujar Christine.