Organisasi masyarakat sipil mendorong transparansi terkait rencana pendanaan dan investasi untuk program Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP), yang kini memiliki sekretariat.
Ahmad Ashov Birry, Program Director Asian Trends, mengatakan prinsip keadilan merupakan hal yang paling mendasar dalam transisi energi. Proses ini harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, perlindungan hak asasi manusia, keadilan ekologi dan ekonomi, serta upaya transformatif.
“Bukan sekadar transisi teknologi, tetapi harus mendorong transformasi pembangunan ekonomi dari ekonomi ekstraktif dan sentralistik menjadi ekonomi regeneratif dan demokratis,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (4/3).
Ashov memfokuskan upaya transisi pada empat langkah strategis. Pertama, percepatan pensiun dini PLTU. Kedua, tinggalkan solusi palsu transisi energi. Ketiga, reformasi PLN dan kebijakan publik. Keempat, libatkan orang untuk merancang transisi energi.
Sementara itu, Executive Director PIKUL Indonesia, Torry Kuswardono mengatakan, transisi energi tidak hanya berdasarkan target penurunan emisi. Dia mencontohkan, pemerintah perlu melakukan kajian terhadap kebijakan kendaraan listrik untuk mengukur dampak pertambangan nikel terhadap masyarakat sekitar.
“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam masa transisi dan menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.
Terkait target energi terbarukan untuk transisi energi, Tommy Pratama, Direktur Eksekutif Traction Energy Asia menilai angka 23% yang akan dicapai pada 2025 tidak realistis. Pasalnya, pemerintah masih bergantung pada sektor bioenergi yaitu bahan bakar nabati atau biofuel dan biomassa yang digunakan PLTU co-firing dengan batu bara.
Namun menurut Tommy, biofuel dan biomassa justru dapat menghasilkan emisi lebih tinggi dibandingkan energi fosil jika dilihat dari rantai produksinya secara keseluruhan. “Yang dibutuhkan saat ini adalah berbagai energi rendah karbon seperti panel surya, tenaga angin, mikrohidro, dan arus laut,” ujarnya.
Tommy menambahkan, bioenergi atau biomassa hanya bersifat sementara. “Biodiesel kini rentan mempertajam persaingan antara sawit untuk pangan atau energi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah membuka sekretariat JETP di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Kamis (16/2). Sekretariat ini akan menjadi lembaga pembuat kebijakan untuk mengelola pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang telah disepakati pada acara G20 November tahun lalu.
Dirjen Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang baru, Dadan Kusdiana mengatakan, sekretariat akan menjadi wadah diskusi pembentukan rencana investasi menuju nol emisi bersih pada 2060 atau sebelumnya. Pemerintah telah menetapkan arah alokasi dana JETP yakni untuk program pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) hingga pembangunan infrastruktur pembangkit listrik dari energi terbarukan.
Sumber pendanaan JETP dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, beberapa negara G7 serta Denmark, Norwegia dan Uni Eropa. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial.