Pemerintah akan memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik, baik untuk pembelian unit baru maupun konversi sebesar Rp 7 juta per unit. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif kendaraan listrik berupa insentif pajak untuk mobil dan bus listrik berbasis baterai. Insentif dan subsidi ini berlaku mulai 20 Maret 2022.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyambut baik insentif ini terutama untuk mendorong penggunaan sepeda motor listrik. Selain itu, pemerintah menargetkan penggunaan kendaraan roda dua bebas emisi mencapai 1,2 juta unit pada 2024.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan ada lima keuntungan subsidi sepeda motor listrik dan insentif mobil dan bus listrik yang dapat dinikmati pemerintah dan masyarakat, mulai dari pengurangan konsumsi BBM yang akan menghemat devisa impor BBM, hingga pengurangan emisi karbon.
“Pertama, penggunaan KBLBB dalam rangka sepeda motor seperti yang diusulkan pemerintah untuk mempercepat penggunaan 1,2 juta sepeda motor listrik akan menghemat devisa negara Rp 27-55 triliun untuk impor BBM,” ujarnya, Rabu. (8). /3).
Nilai ini didapat dari penghematan konsumsi BBM, mengingat sepeda motor menyumbang 38% dari total konsumsi BBM (bensin dan solar) negara, atau 69% dari total konsumsi bensin dibandingkan dengan kendaraan roda empat yang hanya 31%.
Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan penghematan atau penghematan konsumsi BBM hingga 23,27 kiloliter (kl) senilai Rp 1,98-3,96 kuadriliun selama 5-10 tahun ke depan.
Kemudian, subsidi sepeda motor listrik bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban biaya pengobatan yang ditanggung masyarakat. Ia mengatakan, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2010 masyarakat Jakarta harus membayar biaya pengobatan akibat polusi udara sebesar Rp 38,5 triliun setahun.
Sedangkan data tahun 2016 menunjukkan nilai tersebut melonjak menjadi Rp 51,2 triliun. “Jadi kalau kita mengadopsi 1,2 juta unit sepeda motor listrik, maka akan langsung mengurangi polusi udara dan menekan biaya medis hingga Rp 51,2 triliun,” ujarnya.
Penggunaan sepeda motor listrik juga akan mengurangi emisi karbon hingga 1,23 juta ton per tahun. Sepeda motor merupakan penyumbang emisi terbesar dari sektor angkutan jalan yaitu 104,2 juta ton per tahun atau 41%. “Sedangkan Jabodetabek menyumbang 2,6 juta ton (18%) atau tertinggi ketiga setelah truk dan bus,” kata Safrudin.
Terakhir, penggunaan kendaraan listrik dapat menyerap surplus listrik PLN yang mencapai 36,32 Watt hour (TWh) per tahun. Menurut Safrudin, kelebihan listrik ini mampu melistriki 7,45 unit rumah sederhana dengan daya 900 volt ampere (VA) per unit per tahun.
“Kalau untuk mengisi kendaraan listrik bisa memenuhi kebutuhan energi setahun penuh sebanyak 25,5 juta unit sepeda motor, 295,7 ribu unit bus, dan 3,7 juta unit mobil,” ujarnya.