Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak nota kesepahaman dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mendorong pengembangan energi bersih.
Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kerja sama tersebut dituangkan dalam kerangka Pokja Energi Bersih. AS diwakili oleh Asisten Menteri Perdagangan dan Direktur Jenderal Layanan Komersial AS dan Asing, Departemen Perdagangan AS Arun Venkataraman.
“MoU ini akan menjadi dasar kerjasama bilateral di bidang energi bersih dan terbarukan di Indonesia. Ini akan mencakup berbagai bidang, seperti CCUS, cyber security, teknologi SMR, geothermal, bioethanol, dan teknologi smart city untuk IKN,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis (16/3).
Rida mengatakan kerjasama ini juga akan menggantikan MoU Power Working Group yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2015 lalu. Salah satu fokus yang akan digerakkan oleh Indonesia adalah terkait upaya pencapaian bauran energi dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan pencapaian Net Zero Emissions. (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mengajak badan usaha AS untuk bekerja sama. Tidak hanya untuk investasi tetapi juga untuk meningkatkan teknologi transisi energi di Indonesia.
Menurut Rida, selain pengembangan EBT, peran komoditas mineral dalam transisi energi juga tak kalah pentingnya. Pemerintah Indonesia juga akan memprioritaskan komoditas mineral dalam negeri untuk proyek transisi energi, antara lain fasilitas penyimpanan energi, baterai kendaraan listrik, dan industri hilir mineral.
Kesepakatan lain dari MoU ini, harap Rida, adalah aliran investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Pada saat yang sama, Kementerian ESDM terus mengembangkan dan menyempurnakan proses bisnis, termasuk kemudahan perizinan.