Amerika Serikat terancam gagal bayar di tengah krisis utang yang berlangsung sejak Januari 2023. Utang pusat ekonomi dunia itu sudah mencapai batas atas.
Pada 19 Januari 2023, utang AS akan mencapai pagu utangnya sebesar US$ 31,4 triliun. Plafon ini merupakan batas maksimal utang yang dapat ditanggung oleh Kementerian Keuangan AS (Departemen Keuangan). Dewan Perwakilan Rakyat setempat menetapkan batas atas.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan DPR harus menaikkan pagu utang atau menangguhkannya tanpa syarat. Pemerintah hanya dapat membayar semua tagihannya pada awal Juni jika majelis rendah yang dikuasai Republik tidak melakukannya.
“Kegagalan membayar utang kita akan menyebabkan bencana ekonomi dan keuangan,” kata Yellen di Washington, AS, Rabu (26/4) seperti dikutip Reuters.
AS cenderung membawa utang ke tingkat yang mendekati plafonnya. Setidaknya ada tiga krisis plafon utang dalam tiga pemerintahan terakhir. Sejak 1960, DPR telah menaikkan pagu utang sebanyak 78 kali. Sebagian besar peningkatan ini terjadi ketika presiden AS adalah seorang Republikan.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen (Tengah)
Negara dengan Rasio Utang Tertinggi
Data International Monetary Fund (IMF) menunjukkan utang AS telah mencapai 115,2% dari produk domestik bruto (PDB). Meski tinggi, rasio utang vs PDB bukan yang tertinggi di dunia atau di antara negara maju.
Berdasarkan data IMF, Jepang mencatat rasio tertinggi sebesar 221,3% pada 2021. Kemudian disusul Yunani dengan rasio 212,4%, Sudan 181,9%, Eritrea 176,2%, dan Singapura 163,8%.
Rasio utang terhadap PDB Jepang juga merupakan yang tertinggi di antara negara-negara maju. Hutang Jepang telah melebihi 100% dari PDB sejak tahun 2001. Lonjakan ini bertepatan dengan pelonggaran kuantitatif di awal tahun 2000-an. Bank of Japan membeli obligasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setelah pertumbuhan PDB melambat dan berkontraksi pada 1990-an.
Bagi Indonesia, utang dipertahankan sebesar 39,1% dari PDB hingga 28 Februari 2023. Utang ini setara dengan sekitar Rp 7,8 kuadriliun. Angka ini masih jauh di bawah pagu rasio utang sebesar 60% yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Infographic_G20 gelembung utang negara (Katadata/ Pretty Juliasari)
Covid-19 Picu Utang Melonjak
Sejak pandemi Covid-19, utang berbagai negara di dunia cenderung melonjak. Negara mengambil lebih banyak utang untuk membiayai pengeluaran luar biasa, terutama stimulus ekonomi untuk membantu perusahaan dan orang bertahan dari resesi.
“Utang publik sebagai rasio PDB telah melonjak di seluruh dunia selama Covid-19 dan diperkirakan akan tetap tinggi, menimbulkan tantangan yang semakin besar bagi pembuat kebijakan, terutama karena suku bunga terus meningkat di seluruh dunia,” tulis IMF dalam World Economic Outlook April 2023. . .
Di Indonesia, dalam sepuluh tahun terakhir, utang luar negeri mencapai level tertinggi pada tahun 2020. Peningkatan tersebut dipicu tingginya dana untuk menghadapi pandemi virus corona, terutama untuk membeli obat-obatan, vaksin, dan alat kesehatan dari luar negeri.