liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Mencermati Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia

Upah atau upah merupakan salah satu gagasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, menarik untuk memahami lima komponen upah dalam sistem pengupahan di Indonesia.

Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterimanya dan dinyatakan dalam bentuk uang. Upah datang sebagai imbalan dari pemberi kerja atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditentukan dan dibayarkan berdasarkan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.

Upah juga termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas pekerjaan yang dilakukannya. Berdasarkan hal tersebut diketahui bahwa komponen upah pada dasarnya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Untuk memahami komponen gaji dalam sistem, simak penjelasan detailnya pada komentar berikut.

Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia

Komponen gaji termasuk dalam sistem pengupahan di Indonesia. Sistem ini dibuat oleh Dewan Gaji yang terdiri dari pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja, pakar dan akademisi untuk menciptakan sistem yang baik.

Komponen gaji digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja. Berikut penjelasan masing-masing komponen pengupahan dalam sistem kepegawaian di Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia (Pexels)

1. Gaji atau Gaji Pokok

Upah pokok merupakan salah satu komponen upah dalam sistem pengupahan di Indonesia. Komponen pengupahan dalam sistem pengupahan di Indonesia terdiri dari:

Gaji pokok tanpa tunjangan Gaji pokok dan tunjangan tetap Gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap, atau Gaji pokok dan tunjangan tetap

Keempat jenis komponen tersebut memiliki aturan yang berbeda. Jika upah di perusahaan menggunakan komponen upah tanpa bunga, maka struktur dan skala upah menjadi pedoman dalam menentukan besaran upah tanpa bunga.

Upah minimum yang merupakan upah bulanan terendah dapat berupa gaji tanpa tunjangan atau gaji pokok dan tunjangan tetap. Upah pokok digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.

Kemudian ada juga skema pembayaran gaji pokok. Jika upah atau gaji pekerja itu dibayarkan setiap hari, maka upah bulanannya setara dengan tiga puluh kali upah harian.

Apabila pekerja/buruh dibayar dalam satuan output, maka upah bulanan sama dengan pendapatan rata-rata selama 12 bulan terakhir. Jika gaji lebih rendah dari upah minimum, maka dasar penghitungan pesangon adalah upah minimum yang berlaku di wilayah tempat perusahaan berada.

Kebijakan pengupahan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia antara lain:

Gaji terendah. Struktur dan skala gaji. Uang lembur. Gaji karena tidak masuk kerja dan/atau tidak masuk kerja karena alasan tertentu. Bentuk dan cara pembayaran gaji. Hal-hal yang bisa dihitung dengan upah. Upah sebagai dasar penghitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh di luar jam kerjanya wajib membayar upah kerja lembur. Waktu kerja adalah 7 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu selama enam hari kerja dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari dan empat puluh jam dalam seminggu selama 5 hari kerja dalam seminggu.

Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia (Pexels)

2. Tunjangan Tetap Diberikan kepada Karyawan/Buruh dan Keluarganya

Tunjangan tetap merupakan salah satu aspek komponen gaji dalam sistem pengupahan di Indonesia. Pengertian tunjangan tetap yang diberikan kepada pegawai/buruh adalah pembayaran kepada pegawai/buruh yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pegawai/buruh atau pencapaian prestasi kerja tertentu.

Tunjangan tetap ada sebagai perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja. Seperti disebutkan sebelumnya, tunjangan tetap ini juga diberikan untuk keluarganya.

Komponen gaji perusahaan dapat terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Apabila komponen upah ini dipenuhi, maka total gaji pokok sekurang-kurangnya 75% dari total gaji pokok dan tunjangan tetap.

Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia (Pexels)

3. Tunjangan Tidak Stabil

Tunjangan non-reguler diberikan kepada karyawan secara tidak teratur. Tunjangan ini tidak terkait dengan kehadiran atau kinerja karyawan. Apabila komponen gaji perusahaan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tidak tetap, maka gaji pokok tersebut sekurang-kurangnya sama dengan gaji minimum. Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Komponen upah juga dapat terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Jika ya, maka total gaji pokok minimal 75% dari total gaji pokok dan tunjangan tetap.

Selain itu juga terdapat komponen upah yang digunakan yaitu gaji pokok dan tunjangan tidak tetap. Jika ya, maka perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja adalah uang pokok.

Itulah beberapa komponen pengupahan dalam sistem pengupahan di Indonesia. Komponen upah atau gaji kemudian akan dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, termasuk persentase dari jumlah berdasarkan posisi atau pekerjaan tertentu.